Daftar Nama-nama Penerima Beasiswa PPA dan BBM Departemen Ilmu Politik Tahun 2010

22 Februari 2010

Daftar Nama Mahasiswa Penerima Beasiswa BBM Departemen Ilmu Politik FISIP USU

No. Nama NIM
1 Tatang Mulyana Sinaga 070906022
2 Nurul Asyuraini 070906045
3 Candrika April 070906049
4 Jenius Efesus Berutu 070906041
5 Asti Latifah 070906008
6 Kartika L Sianipar 070906070
7 Abed N Sagala 070906054
8 Yosie F. Napitupulu 070906063
9 Desi Auliani Hasibuan 070906068
10 Ferry M.G Waruwu 070906065
11 Ruth A Sembiring 070906043
12 Roma Indah Lingga 070906015
13 Rahma Dhaniati 070906072
14 Eka Fankosta 070906058
15 Elisabeth Sibarani 070906064
16 Daniel J Siahaan 070906051
17 Fransiska Damayanti D 080906042
18 Irfan M 080906022
19 Budi Sirait 080906039
20 Anwar Saragih 080906033
21 Micael A. Pinem 080906030
22 Aditya Hartomo 080906047
23 Reny Andriani 080906020
24 Cut Junianty Syahra 080906050
25 Hasudungan Renald 080906071
26 Rayu Marghareth S 080906026
27 Nova A Malau 080906070
28 Cenny Lisa 080906012
29 Muhammad Rizky Martua Lubis 090906007
30 Ian Pasaribu 090906006
31 Meilyska Purba 090906056
32 Leonard N. T 090906067
33 Akiki Q. Sihotang 090906013
34 Teguh Setiawan S 090906080
35 Annisa Bilhaq 090906005

Daftar Nama Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA Departemen Ilmu Politik FISIP USU

No. Nama NIM
1. Bernard Sirait 070906050
2. Dini H Nasution 070906023
3. Hendra K. Manik 070906033
4. Christy Adelina Purba 070906025
5. Cut Maya Aprita Sari 070906032
6. Irwan Sandi 070906001
7. Ayu Andini 070906021
8. Nolly Rodus 080906091
9. Ridawati Parhusip 080906073
10. Teger Prananda Bangun 080906007
11. Vellayati Hajad 080906024
12. Tigris Asyur Sipahutar 080906084
13. Zulfan H. Sembiring 080906036
14 Wina M Hasibuan 080906074
15. Kiki Julian P Siregar 090906059
16. Castry Ertika 090906043
17. Tri Maulia Ningsih 090906011
18. Putri Cristinawati 090906038

KARYA AKADEMIK DOSEN

20 Februari 2010

Khususnya dosen-dosen tetap untuk Departemen Ilmu Politik selalu terlibat dalam penelitian-penelitian, pengabdian masyarakat, penulisan karya ilimiah di berbagai media cetak maupun jurnal. Selain itu, juga menjadi pembicara pada pertemuan ilmiah nasional dan internasional di berbagai tempat. Karya Ilmiah dosen di Departemen Ilmu Politik TELAH dipublikasikan di Jurnal Politeia terbitan Departemen Ilmu Politik FISIP USU.

PROFIL DOSEN DAN TENAGA PENDUKUNG

20 Februari 2010

Departemen Ilmu Politik diasuh 13 dosen tetap dengan kualifikasi: 1 orang bergelar Doktor (S3) 7 orang Master (S2) dan 2 orang sedang menempuh S2 dan 2 orang sedang menempuh Doktor (S3). Pengkhususan dan kepakaran mereka meliputi bidang: Filsafat dan Teori-Teori Politik, Hubungan Internasional, Resolusi Konflik, Politik Lokal, Pemilu, Ekonomi Politik, Administrasi dan Kebijakan Publik, dan lain sebagainya.
Begitu juga dengan tenaga pendukung (dosen luar biasa). Mereka adalah orang-orang yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus dalam kajian-kajian perbandingan politik. Profile dosen yang ada di Departemen Ilmu Politik dapat dilihat pada lampiran.

PENGELOLAAN DOSEN DAN TENAGA PENDUKUNG

20 Februari 2010

Pengelolaan dosen dilakukan oleh Departemen Ilmu Politik berdasarkan peraturan yang ada. Biasanya pengelolaan dosen diputuskan dalam rapat internal Departemen yang antara lain:
– Pembagian mata kuliah untuk setiap dosen dan tenaga pendukung.
– Pembagian dosen wali
– Pembimbing Skripsi mahasiswa
– Pembimbing praktikum mahasiswa.

Dosen

20 Februari 2010

Sistem rekrutmen dan seleksi dosen dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara seusai dengan permintaan atau rekomendasi jumlah tenaga dosen yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan berlaku. Dosen di Departemen Ilmu Politik FISIP USU terdiri atas dua yaitu dosen tetap yang berstatus PNS dan dosen luar biasa. Untuk proses penerimaan dosen tetap yang berstatus PNS mengikuti prosedur penerimaan CPNS sedangkan dosen luar biasa direkrut berdasarkan keahlian dan keterampilan. Secara umum prosedurnya adalah usulan jumlah tersebut berasal dari departemen yang disampaikan melalui fakultas dengan pertimbangan ratio antara dosen dan mahasiswa. Dari analisis kebutuhan tersebut, maka pihak universitas mengusulkan kepada Depdiknas dalam hal ini Dirjen Dikti di Jakarta untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setelah Depdiknas (Dirjen Dikti) di Jakarta mengeluarkan formasi dosen di lingkungan universitas, maka dilakukan pengumuman kepada public tentang penerimaan dosen di lingkungan Universitas Sumatera Utara dengan mengikuti serangkaian ujian seleksi yang meliputi seleksi Tes Potensi Akademik dan Psikotes. Setelah lulus seleksi calon dosen diharuskan melengkapi serangkaian persyaratan tertentu, berdasarkan peraturan kepegawaian negara, untuk ditetapkan menjadi dosen tetap di Departemen Ilmu Politik FISIP USU.
Sedangkan untuk dosen luar biasa diundang oleh Departemen Ilmu Politik berdasarkan keahlian dan keterampilan (praktisi, akademisi, atau birokrat) yang dimiliki. Jika kedua belah pihak sepakat, selanjutnya mengikuti proses belajar mengajar. Lalu Ketua Departemen Ilmu Politik mengusulkan kepada Dekan FISIP USU dan selanjutnya Dekan akan mengirimkan usulan kepada Rektor USU untuk diterbitkan Surat Keputusan sebagai Dosen Luar Biasa.
Untuk dosen luar biasa atau dosen tidak tetap, SK tersebut berguna sebagai persetujuan dari Rektor USU menjadi dosen luar biasa. Setelah mendapat persetujuan, dosen yang bersangkutan telah dapat mengajar sesuai dengan mata kuliah yang diperlukan.

Aktifitas Mahasiswa

20 Februari 2010

Dalam kegiatan ekstrakulikuler, mahasiswa Departemen Ilmu Politik tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik (IMJIP) di tingkat Departemen, Pemerintahan Mahasiswa, UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di tingkat fakultas dan universitas, Suara USU, organisasi ekstra universiter seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Keristen Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan lain-lain. Bahkan beberapa diantara mereka dipercaya untuk menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan seperti menjadi Pimpinan Redaksi Suara USU. Di samping itu, mereka juga dipercaya untuk menjadi pimpinan tingkat nasional Asosiasi Mahasiswa Ilmu Politik (AMIPI) tahun 2005. Bahkan tahun 2006, mahasiswa Departemen Ilmu Politik FISIP USU dipercaya untuk menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan Kongres dan Seminar Nasional AMIPI 2006 yang dilaksanakan di Gedung Laboratorium Pariwisata USU yang dihadiri mahasiswa Departemen Ilmu Politik dari seluruh Indonesia.
Pada tahun 2005, seorang mahasiswa Departemen Ilmu Politik FISIP USU berhasil menjadi utusan universitas dalam Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) Wilayah A Nasional (se-Sumatera & se-Jabotabek) dan memperoleh Juara 3. Satu orang mahasiswa Departemen Ilmu Politik juga mengikuti pelatihan Pelayaran Kebangsaan Nasional V yang diselenggarakan oleh Depdiknas di atas Kapal Kambuna Jakarta – Medan pada Juli 2005. Mahasiswa Departemen Ilmu Politik sering mengadakan seminar dan diskusi khususnya yang menyangkut perkembangan politik kontemporer di Indonesia dengan seting kasus-kasus lokal. Tahun 2005, mereka mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Anggota Legislatif Amerika Serikat bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri Indonesia dan Amerika Serikat. Dilihat dari kebutuhan pasar dewasa ini, penerimaan mahasiswa untuk Departemen Ilmu Politik tidak hanya dapat dilanjutkan tetapi juga harus ditambah. Keberlanjutan dan peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa didasari atas semakin kompleksnya persoalan sosial dan politik di Indonesia.

Rekruitmen Mahasiswa

20 Februari 2010

Sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru dilakukan melalui Pemanduan Minat dan Prestasi (PMP) dan ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Setelah dinyatakan lulus dalam proses seleksi, calon mahasiswa yang diterima diharuskan, menyerahkan berkas-berkas seperti yang disyaratkan oleh Panitia Penerimaan Seleksi Mahasiswa Baru (PSPMB) USU, untuk mendaftar ulang. Seorang pelamar akan dinyatakan sebagai mahasiswa jika telah memenuhi persyaratan administrasi dan akan mengikuti ketentuan-ketentuan akademik yang tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 1023/J05/SK/PP/2005 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana (S1) Universitas Sumatera Utara.

Sistem

20 Februari 2010

Sistem penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Ilmu Politik yaitu sistem kredit dengan beban studi mahasiswa dan beban kerja tenaga pengajar dinyatakan dalam kredit, sistem ini diatur dalam SK Rektor USU No. 402/PT05.H/Q/92. Berikut merupakan keterangan tentang sistem kredit semester tersebut:
a. Definisi dari sistem kredit merupakan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana beban studi mahasiswa dan beban kerja tenaga pengajar serta beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit.
b. Semester adalah satuan terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan satu semester setara denga 16-19 minggu kerja
c. Satuan kredit adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan kesarnya beban studi mahasiswa besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program studi serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.
Penyelenggaraan sistem pendidikan dan pengajaran dilakukan secara simultan dimana setiap mata kuliah (baik semester Genap mapun Ganjil ) ditawarkan setiap semester.

Tujuan

20 Februari 2010

Departemen Ilmu Politik FISIP USU bertujuan sebagai berikut:
1. Menyiapkan sarjana Ilmu Politik yang memiliki kemampuan dalam penguasaan teori-teori Ilmu Politik yang dapat diterapkan dalam menelaah masalah-masalah politik dalam lokal, nasional dan internasional.
2. Menghasilkan alumni yang professional dalam menganalisis persoalan politik dan mampu bertindak sebagai pengelola institusi politik dan mengembangkannya berdasarkan etika politik, serta mampu merancang keseluruhan kegiatan institusi politik guna mencapai tujuannya sesuai yang diharapkan bersama.
3. Mempersiapkan sarjana Ilmu Politik yang memiliki kemampuan teoritis dan metodologis, serta ketrampilan tambahan dalam menggunakan metode Ilmu Politik bagi para administrator, pekerja sosial, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan perorangan/lembaga.

Dengan mengembangkan ketiga tujuan akademik tersebut di atas, Departemen Ilmu Politik FISIP-USU diproyeksikan akan menghasilkan Sarjana Strata 1 (S1) Ilmu Politik dengan kualifikasi:
1. Menguasai perosalan-persoalan politik yang melekat pada lembaga – lembaga sosial misalnya: lembaga politik (partai politik, DPR), lembaga swadaya masyarakat, birokrasi, dan lain sebagainya.
2. Menguasai implikasi isu-isu dan gerakan-gerakan internasional seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hidup, gender, teknologi informasi terhadap kondisi politik local dan nasional.
3. Memililki kemampuan untuk memberikan penjelasan secara teoritis, dan kemampuan dalam melakukan kajian dengan metode-metode dan teknik kontemporer, serta kemampuan memberikan alternatif pemecahan bagi masalah-masalah politik.
4. Memiliki kemampuan praktis sebagai peneliti, perencana, konsultan, dan tenaga pengembang masyarakat,

Departemen Ilmu Politik berada di bawah naungan FISIP-USU. Dalam pengembangan pendidikan, Dekan FISIP USU telah membentuk Unit Pengembangan Pendidikan (UPP) dimana para personalnya berasal dari 6 (enam) Departemen yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU Medan.

Sasaran

20 Februari 2010

Sasaran Departemen Ilmu Politik FISIP USU adalah menghasilkan sarjana yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam metode Ilmu Politik agar dapat menyusun program-program institusi dan individu yang bergerak di bidang politik yang berbasiskan pada perkembangan politik lokal, nasional dan internasional.